Pencarian Artikel Jurnal & Majalah

Menampilkan keseluruhan arsip dokumen (Halaman 34170 dari 34180, Total: 341797 data)

Uslub al-Kinayah Kazahirah Uslubiyah Hammah fi al-Quran al- Karim

Nama Pengarang : Sukamto Said
Nama Majalah/Jurnal : Al-Jamiah: Journal of Islamic Studies
Volume / Nomor Edisi : 39 (No. 2)
Nomor Halaman : 501-520
Abstraksi Narasi : One of the miracle of Qur`an is its wording. Qur`an was revealed in Arabic for the people who had a great attention on language aesthetics (literature) to convey the message and use various literary styles. One of them is kinayah. The article examines the issue of the literary style in Qur`an, kinayah, which is multipurpose. I can be used to depict either human interest or godhead. Kinayah is used, among other things, because of the restriction on language to express certain ideas. As a holy book for human that is valid forever, Qur`an uses kinayah to create new meanings, baecause the characteristic of kinayah is its possibility to be understood from "stem-meaning" (al-ma`na al malzum) point of view and from "derivative-meaning" (al-ma`na al-lazim) point of view. The derivative meaning that emerged by kinayah, everyone has distinct perceptions based on their own reasons. There is a plural sense here that enables the understanding on Qur`an as well as means as a symbol of Qur`anic dynamism all the time.

Struktur Sosial Keberagaman Pemeluk Islam di Indonesia

Nama Pengarang : Abdul Munir Mulkhan
Nama Majalah/Jurnal : Al-Jamiah: Journal of Islamic Studies
Volume / Nomor Edisi : 39 (No. 2)
Nomor Halaman : 392-413
Abstraksi Narasi : All religions, in accordance with their experiences, bring many religious schools and patterns of their adherents. It appears on institutionals in the form of organization such as Muhammadiyah and Nahdlatul Ulama (NU) with its religious patterns. By means of similar process, the Islamic adherents in Indonesia can be differentiated into two big modes, santri dan abangan. Up to now both always give character to Islamic relationship and national reality with the shape of different party. The Islamic variations are forms of the religious meaning by its adherent differently conforming with his conscious`s structure. The experience of life, education, job and family give big influence whether Islam is known, to be conscious and meant by every adherent. In social realities of its adherent, Islam gives many meanings, shcools and behavioral patterns that can be opposite one another. The Islamic realities can be explained, researched and understood from its social dynamic adherent. The experts of social sciences observase such social Islamic reality as a function of dialectic realionship of a single textual teaching and the reality of its dynamic adherent. Hence, it can be understood that the sufism develops in one area and the teaching of syariah is more accepted in other areas. Most of farmers and labors living in villages tend to follow magic known as abangan. The others are santri who obey syariah and some of them are more ethical in their religion. The understanding of Islam in its social reality is important to be developed to measure the scale of Islamic acceptence in an area. Such research can give information on Islamic elements that base way of life from most people, and elements that have not been widely accepted. IAIN can prepare the policy of education based on Islamic social reality, while Islamic organization prepares strategy for needs of community and nation or to widen its organization.

Sejarah Perkembangan Konsep Qat`i-Zanni: Perdebatan Ulama tentang Anggapan Kepastian dan Ketiadakpastian Dalil Syari`at

Nama Pengarang : Muhyar Fanani
Nama Majalah/Jurnal : Al-Jamiah: Journal of Islamic Studies
Volume / Nomor Edisi : 39 (No. 2)
Nomor Halaman : 436-460
Abstraksi Narasi : The concept of certainty (qat`i) and uncertainty (zanni) of shari`ah argumentation (dalil) in the Islamic Legal Theory has played a big role to help a jurist in taking ijtihad or not, related to the shari`ah argumentation. This paper discusses this concept from historical perspective. Based on the historical proof, apparently, the concept of certainty an uncertainty, for a long time was understood based on the textualism principle and not on the substantial idea. As a consequence, qat`i was Qur`anic of Hadith texts that have one meaning although that meaning was not a substantial and universal one, such as inheritance and robbing verses. On the contrary, the text that has substantial and universal meaning such as the verses that talk about egalitarianism, justice, equality before the law, tolerance, etc, were not considered as qat`i. Finally, Islamic law became rigid and stiff because the local and temporal meaning was forced to be universal one. The historical journey of this concept indicated that the origin of this concept emerged since the big sahabi era. Then this concept was sparked officially by ash-Shafi`i (w. 204H/820M), although he didn`t have final term for it. This concept, then, was improved by muslim scholars after ash-Shafi`i and became mature concept on the hand to Imam Haramain (w. 478H/1085M). Qatl-zanni as a technical term was popularized by the later us]ul scholar such as Abd. `Aziz al-Bukhari (w.730/1330) and Kamal b. Humam (w.861/1457). In the modern era, the demand for reconception for the old qat`i-zanni concept urged to be done because of the new challenge for the Islamic Law. The most relevant of the reconception was the reconception that can accomodate precisely the demand of law flexibility in the one hand and law firmness in the other hand. Such reconception can be achieved, if the qat`i-zanni concept was not understood based on textualism anymore, but refers to substantial and universal idea. Thus, qat`i is the verses that contain the universal meaning, and zanni is the verses that contain local and temporal meaning.

Mohammad Ilyas dan Gagasannya tentang Kalender Islam Internasional

Nama Pengarang : Susiknan Azhari
Nama Majalah/Jurnal : Al-Jamiah: Journal of Islamic Studies
Volume / Nomor Edisi : 39 (No. 2)
Nomor Halaman : 414-435
Abstraksi Narasi : This paper describes Muhammad Ilyas` thought on Internasional Islamic Calendar and its position in contemporary Islamic studies. Ilyas is one of Muslim thinkers who tries very hard in uniting Islamic calendar around the world. Acually, his methodological efforts is a further development of a tradition which had been developed by previous Muslim thinkers such as Ibn Taymiyah, Ahmad Muhammad Syakir, Abu Zahrah and T.M Hasby as-Shiddiqy. However, these thinkers had only used normative-deductive domain. While Ilyas has not only dealt with normative-deductive domain but also empirical-inductive data using modern science. For supporting his views, Ilyas conducted many reseaches for about 20 years (1973-1993). For Ilyas, scientific study on International Islamic calender cannot be set aside because it is a product of history in which the role of reason or ijtihad is more dominant in producing it by basing on data taken from natural phenomenon. Therefore, Ilyas argued that dialog on International Islamic calendar, especially on problem of International Lunar Dateline (ILDL) will run well and harmonious if each representative of nation has a good education and holistic-comprehensive understanding. Ilyas believes that his effort will be realized especially after he knows Muslim`s ability in sciences have been improved and wide spread. Apart from how later responses on his International Islamic calender will rise, what has been developed by Ilyas through his project of International Islamic Calendar Program (IICP) and other works is renewal of the existing calendar. Therefore, his existence in contemporary Islamic studies is very significant in order that we will not be trapped inti existing mapping of contamporary Islamic thought, namely Theology, Law, Philosophy, and Sufism. Thus, we need to include sciences in contemporary Islamic studies.

Juristic Differences (Ikhtilaf) in Islamic Law: Its Meaning, Early Discussions, and Reasons (A Lesson for Contemporary Characteristics)

Nama Pengarang : A. Qodri Azizy
Nama Majalah/Jurnal : Al-Jamiah: Journal of Islamic Studies
Volume / Nomor Edisi : 39 (No. 2)
Nomor Halaman : 261-291
Abstraksi Narasi : Perbedaan pendapat atau perbedaan keputusan dalam hukum Islam di antara ulama fiqh (ikhtilaf al-fuqaha) merupakan kebiasaan sejak masa awal. Bahkan, ketika Nabi Muhammad, saw masih hidup, perbedaan itu telah terjadi. Yaitu, ketika sahabat Nabi terjadi perbedaan dalam memahami perintah Nabi atau dalam memahami teks al-Qur`an, Nabi dalam beberapa hal membiarkannya. Ini dipahami sebagai dibolehkannya terjadi perbedaan pendapat dalam menentukan hukum Islam sejak masa awal. Ikhtilaf al-fuqaha kemudian telah didiskusikan sejak masa sahabat dan juga ditulis sejak masa yang sangat awal. Buku tentang ikhtilaf al-fuqaha juga bertambah terus. Dalam perkembangannya itu, saya mengelompokkan tulisan, termasuk buku, mengenai ikhtilaf al-fuqaha itu pada dua kelompok: Pertama, saya sebut dengan polemical (model polemik) dan kedua descriptive (model deskriptif). Yang pertama (polemical) bertujuan untuk melemahkan pendapat pemikir atau ulama (madhhab yang lain). Dimuatnya pendapat orang atau madhhab lain dengan maksud untuk menjelaskan kelemahan-kelemahan yang ada untuk dikritik dan dilemahkan yang kemudian untuk mengatakan bahwa pendapatnya sendirilah yang lebih kuat dan hebat. Yang kedua, si penulis sekedar menguraikan apa adanya tentang apa yang terjadi mengenai perbedaan pendapat dalam penentuan hukum Islam itu. Si penulis tidak mempunyai target atau tujuan demi mengalahkan pendapat pemikir lain yang dikemukakan dan tidak pula demi menguatkan pendapatnya. Namun semata-mata menginformasikan kepada pembaca apa yang terjadi mengenai perbedaan pendapat dalam penentuan hukum Islam itu. Menurut hemat saya, kini harus dilakukan studi krisis dan serius mengenai ikhtilaf al-fuqaha. Bahkan akan lebih baik jika ikhtilaf al-fuqaha itu menjadi sebuah topik atau bahkan semacam sub-disiplin keilmuan yang dibahas serius dan detail. Manurut hemat saya, kajian mengenai ikhtilaf al-fuqaha jauh lebih diperlukan dari pada kajian mengenai ijma. Namun, kini yang terjadi sebaliknya. ijma dibahas banyak orang dan secara panjang lebar; sedangkan ikhtilaf sedikit sekali dibahas orang, apalagi yang bercirikan kajian kritis ini. Padahal, ijma itu sudah tidak lagi realistik (kalau toh ada hanya sedikit dan dalam batasan yang sangat prinsip), sementara itu ikhtilaf sangat realistik dan akan selalu terjadi sampai dengan akhir nanti. Kajian ikhtilaf pada masa klasik itu dapat kita jadikan pelajaran untuk masa kontemporer ini. Pelajaran ini meliputi sikap mental (way of life) para ilmuwan muslim kontemporer, sehingga terjadi toleransi dalam kehidupan pluralistik dalam hal berpendapat. Dan dalam waktu bersamaan, juga dapat menjadi pelajaran dalam hal way of thinking, baik dalam hal metodologi maupun lainnya. Oleh karena itu, dengan menjadikan contoh-contoh kajian klasik kita membuat anologi untuk kasus-kasus kontemporer, seperti masalah-masalah politik, dan kehidupan umat secara keseluruhan. Kita dapat belajar dari para pemikir muslim klasik dalam membahas kasus-kasus yang bermunculan dimasa kini. Menurut hemat saya, bukan hanya yang berkaitan dengan hukum dalam pengertian khusus seperti dalam ilmu hukum namun sekaligus meliputi masalah-masalah sosial dan humaniora secara keseluruhan yang dalam tradisi Islam dapat masuk ke dalam pembahasan hukum Islam.

Islamic Perspective on the Nation-State: Political Islam in Post-Soeharto Indonesia

Nama Pengarang : Azyumardi Azra
Nama Majalah/Jurnal : Al-Jamiah: Journal of Islamic Studies
Volume / Nomor Edisi : 39 (No. 2)
Nomor Halaman : 292-309
Abstraksi Narasi : Paper ini menyoroti hubungan antara Islam dan negara setelah runtuhnya rejim Soeharo. Masa transisi ini ditandai dengan menguatnya kembali Islam politik. Kelompok-kelompok Muslim radikal bermunculan seperti Lasykar Jihad, Front Pembela Islam, Hizb al-Tahrir, Angkatan Mujahidin Indonesia dsb yang mendukung diberlakukannya sistem kekhalifahan Islam di Indonesia. Gerakan-gerakan ini menuntut perubahan sistem pemerintahan sekuler dan bentuk negara-negara menjadi "negara Islam" yang lebih dikenal dengan khilafah. Meski demikian, menurut penulis para pendukung sistem kekhalifahan ini telah gagal untuk membedakan antara kekhalifahan Khulafa`al-Rasyidin dan Kerajaan despotik Umayyah, Abbasiyah, dan Turki Usmani. Para intelektual Muslim sendiri seperti Rasyid Rida dan al-Mawdudi berbeda pandangan mengenai sitem kekhalifahan. Lebih lanjut, penulis menelusuri jejak sejarah hubungan Islam dan negara. Perdebatan mengenai dasar negara Indonesia sudah diperdebatkan secara akademis menjelang dan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pertentangan antara kubu Islam dan nasionalis sekuler mengenai hal ini berakhir dengan suatu kompromi bahwa negara Indonesia bukanlah negara sekuler dan juga bukan negara agama dengan mendasarkan pada Pancasila yang menempatkan agama (tidak hanya Islam) dalam kedudukan yang terhormat. Namun, kelompok Muslim yang tidak puas dengan kompromi ini memanggul senjata untuk mendirikan negara Islam. Salah satu kelompok tersebut adalah gerakan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonsia) yang bergerilya di daerah Jawa Barat, Aceh dan Sulawesi Selatan. Gerakan ini dapat dipadamkan oleh rejim Soekarno. Sejak saat itu sampai masa rejim Soeharto politik Islam sangat ditekan dan dimusuhi dan tidak diberi ruang dan kesempatan untuk bangkit kembali. Kini, seiring dengan keterbukaan dan kebebasan yang diperoleh bangsa Indonesia untuk melontarkan ide dan gagasannya, muncul partai-partai dan gerakan militan Islam. Namun, partai Islam juga telah gagal karena secara keseluruhan memperoleh kurang dari 50%, bahkan lebih kecil dari suara partai-partai Islam yang diperoleh pada pemilu demokratis 1955. Penulis kemudian mengemukakan analisa mengenai penyebab kegagalan partai Islam. Nampaknya, penulis memprediksi bahwa suara untuk partai-partai Islam tidak akan beranjak banyak bahkan mungkin merosot karena umat Islam Indonesia cenderung melaksanakan "Islam Substantif" daripada "Islam Formalistik". Dengan maraknya gerakan-gerakan Islam di Indonesia yang seringkali diwarnai dengan kekerasan baik antar maupun intern umat, bagaimana prospek demokratisasi di Indonesia. Akankah lebih suram ?

Islamic Calligraphy in Batik Medium Contemporary of the Indonsian Islamic Fine Art

Nama Pengarang : Amri Yahya
Nama Majalah/Jurnal : Al-Jamiah: Journal of Islamic Studies
Volume / Nomor Edisi : 39 (No. 2)
Nomor Halaman : 341-358
Abstraksi Narasi : Paper ini menyoroti mengenai Kaligrafi Islam dalam karya-karya batik. Kaligrafi merupakan karya seni menulis indah bahasa Arab yang sudah ada sejak kemunculan Kerajaan Islam pertama di Jawa, Kerajaan Demak. Kaligrafi pada masa ini dipercaya mempunyai kandungan magis. Kaligrafi berbentuk manusia seperti bentuk Semar, satu tokoh dalam pewayangan, salah satu contoh kaligrafi Islam yang mempunyai efek magis. Penerimaan umat Islam terhadap kaligrafi Arab ini memunculkan digunakannya berbagai macam alat, teknik dan jenis media kaligrafi. Namun, dalam keragaman ini ada kesamaan dalam kata-kata yang digunakan yaitu yang mempunyai kandungan keindahan spiritual, kebijaksanaan, dan keagungan. Ada dua janis kaligrafi yaitu kaligrafi tulis tangan dan kaligrafi gambar. Kaligrafi jenis pertama merupakan ekspresi seni tulis Arab yang sudah diwariskan oleh generasi-generasi pendahulu. Dalam kaligrafi ini, kebebasan hanya pada pemilihan materi dan alat tulis, tetapi harus sesuai dengan standar kaligrafi seperti naskhi, farisi, diwani, rihyani, riq`iy dan kufi. Sedangkan kaligrafi lukis membolehkan pengembangan jenis-jenis huruf Arab secara elastis sesuai dengan ide dan imajinasi para pelukisnya. Kedua jenis kaligrafi ini juga menggunakan media dan alat yang berbeda. Lebih jauh, penulis menguraikan peran estetik kaligrafi batik. Batik tidak hanya berfungsi sebagai pakaian tetapi juga merefleksikan status sosial. Batik-batik tertentu seperti Parang Barong, Udan Liris, Cemukiran atau Parang Rusak, menyimbolkan status yang tinggi sehingga dapat dipakai oleh para bangsawan maupun raja. Alat-alat batik juga menyimbolkan makna keagamaan. Canting yaitu alat untuk melukis batik, misalnya, mempunyai arti firman-firman Tuhan. Tungku atau alat pemanas bahan batik mempunyai arti alam kecil (`alam shagir). Arang yaitu bahan untuk dibakar, mempunyai arti Kekuasaan Allah (Qaharullah). Sedangkan asapnya mempunyai arti Nabi Allah (Nabiullah). Dalam paper ini juga dikemukakan proses pembuatan Kaligrafi Batik. Selain hal-hal yang disebut diatas, perlengkapan pembuatan batik lain adalah isen yaitu untuk memperkaya tekstur batik. Sedangkan untuk memperkaya efek keindahan digunakan antara lain uwer (lingkaran), cecek (titik-titik), remukan (pecahan), ombak, dan wajik (segitiga). Teknik yang digunakan antara lain, teknik hitam-putih dan teknik sedikit demi sedikit (step by step).

Gender and Religion: An Islamic Pespective

Nama Pengarang : Syarif Hidayatullah
Nama Majalah/Jurnal : Al-Jamiah: Journal of Islamic Studies
Volume / Nomor Edisi : 39 (No. 2)
Nomor Halaman : 324-340
Abstraksi Narasi : Membincang persoalan jender merupakan suatu trend baru yang saat ini tengah menjadi fenomena yang meluas dan cukup menyerap perhatian dan sorotan banyak kalangan. Dari mulai aktifis perempuan, akademisi, intelektual, ulama, kaum profesional, dan, bahkan, hingga kaum lelaki dan masyarakat pada umumnya. Seiring dengan semakin majunya cara berpikir dan perilaku manusia, maka semakin menggema dan dasyatnya suara-suara yang menggugat berbagai ketidakadilan jender yang dialami kaum perempuan selama ini, baik dalam sektor domestik maupun sektor publiknya. Ironisnya, yang paling disoroti dan dituding banyak orang sebagai biang dari ketidakadilan tersebut adalah eksistensi agama. Agama selama ini dijadikan sebagai alat untuk mengabsahkan ketimpangan jender perempuan terhadap laki-laki. Padahal, agama pula yang menyuarakan tentang prinsip-prinsip universal, semacam keadilan dan kesetaraan derajat manusia. Karena itu, pada perkembangan kontemporer muncullah suara-suara dan spirit baru dari sebagian agamawan dan kaum feminis untuk mereformasi cara memahami agamanya. Dari cara konvensional yang sarat dengan nuansa patriarkhalnya kepada cara baru yang lebih membebaskan dan mensterilkan diri dari tradisi lama tersebut. Disinilah letak signifikansinya tulisan ini yang berupaya memberikan suatu kontribusi untuk mengkaji bagaimana umat Islam harus membangun kesadaran jender dalam melihat tradisi keagamaannya. Dari kajian ini terungkap bahwa pada paruh kedua abad 19 Masehi mulai tumbuh kesadaran jender dikalangan umat Islam. Feminis Muslim menyuarakan penolakan atas ketidaksetaraan kontruksi jender dan dominasi laki-laki terhadap perempuan. Sebab itu, mereka melakukan berbagai ijtihad dalam mengartikulasikan prinsip egalitarianisme Islam yang semestinya. Dalam konteks ini, menurut mereka, perlu dilakukan pembedaan secara demarkatis antara Islam sebagai agama dan Islam sebagai budaya.

Al-Ta`wil Al-`Ilmi: Kearah Perubahan Paradigma Penafsiran Kitab Suci

Nama Pengarang : M. Amin Abdullah
Nama Majalah/Jurnal : Al-Jamiah: Journal of Islamic Studies
Volume / Nomor Edisi : 39 (No. 2)
Nomor Halaman : 359-391
Abstraksi Narasi : This article tries to describe al-ta`wil al-ilmi approach as an alternative model of exegeses on text by using Hermeneutic circle which dialogize exactly between paradigm of Bayani epistemology and paradigm of Irfani epistemology. According to the writer, al-ta`wil al-ilmi cannot be developed on either parallel or linear relation pattern. This is because parallel relation pattern cannot open newly transformable horizon, views and ideas. Each epistemology stops and remains at its own position and has difficulty in dialoging between one kind of epistemology and others. Like a railway, these three epistemologies will remain at each own track and will not meet in a convergent point. Whereas linear relation pattern that assumes that there is finality will trap someone or a group of people on exclusive-polemic-dogmatic situation. Linear relation pattern will regard other kinds of epistemology as not valid. Then, he/she will enforce one of epistemolologies that has been habit of mind to be implemented at the expense of inputs from other epistemologies. Therefore, he/she is easily trapped into truth claim, i.e. to regard that it is only its own kind of epistemology that is right, while others are wrong. Contemporary approach of Islamic studies and conventional Ulumuddin is, according to the writer, can only take sholars and students of religious sciences to a choice between one of the two forms of above relation of scientific epistemology. Both forms of choices are less conducive to take to one`s Islamic maturity and even to Muslim community as a group. Both are easily trapped into communalism thought, especially if they are faced to problems of socio-religious relations in a pluralistic society. For this reason, this epistemology should be complement with relation pattern of the three existing epistemologies that offer alternative new way of thinking which are reformative, re-constructive and transformable. This is regarded as circular ralation. This means that each epistemology of Islamic studies can recognize its limitation and weaknesses and at the same time, can take advantage of inventions offered by other scientific tradition as well as have ability to make up the weaknesses which embody in its own.

Al-Masarif al-Islamiyyah wa al-Qanun al-Masrafiy fi Indonesia

Nama Pengarang : Syamsul Anwar
Nama Majalah/Jurnal : Al-Jamiah: Journal of Islamic Studies
Volume / Nomor Edisi : 39 (No. 2)
Nomor Halaman : 461-500
Abstraksi Narasi : This paper examines the development of syariah banking in Indonesia and the law governing the activities of such banking. It is divided into three sections, i,e. introduction, main topics and Arabic translation of some chapters of Indonesia Law of Banking (Code Number 7/1992 and its revision, Code number 10/1988) as well as Decree of Indonesian Bank Director about Conventional Bank Based on Syariah Principles. In this paper, the writer elaborates the development of ideas for establishing Syariah Banking system. This kind of banking had actually been developed in 1970`s. However, these banks dissolved by themselves. In 1991, two Islamic "small" banks, Dana Matdhatilla and Amal Sejahtera, has been established; and in 1992, general syariah Bank, Bank Muamalat Indonesia, has also been established. The writer then explains about the development of syariah banking system in Indonesia afterwards. Almost a decade up to August 2001, there are only 5 General Syariah Banks and 81 "small" Syariah Banks with total amount of asset and money less than 1% of that of conventional Banks in Indonesia. This indicates the slow development of syariah banking in Indonesia compared to that of Middle East where there are many Islamic Banks that become high level of bank in only a decade. This slow is caused by, partly, the concept of Islamic Banking is relatively new in Indonesia so that it has hardly ever been known by Indonesian community. It is also because of the lack of human and financial resources, and that of regulation especially before the revision of Code number 7/1992. In the third section of this paper, the writer explains about the law that becomes the basis of syariah banking activities. In this section, it is explained about banking structure as well as variety of business and banking ownership. It is also explained handicaps faced by syariah banking in which further legal regulation is needed.
← Kembali ke Halaman Utama